BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Marbot adalah seseorang yang diberi bertanggung jawab untuk mengurus keperluan rumah ibadah. Nah, di Kota Banjarbaru, Kelimantan Selatan sejumlah marbot mendapat insentif dari pemerintah.
Pada Selasa siang (27/12/2022) lalu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin telah menyerahkan langsung insentif kepada marbot rumah ibadah muslim dan juga non muslim, di Aula Gawi Sabarataan kantor Wali Kota Banjarbaru.
# Baca Juga :KIA di Banjarbaru Sudah Menguntungkan dan Dapat Diskon Beli Buku di Tempat Ini
# Baca Juga :ASN Banjarbaru yang Purna Tugas Bakal Dapat Diskon 30 Persen PBB dan BPHTB
# Baca Juga :Demi Menjaga Kekuatan Wilayah, Danrem Brigjen Rudi Puruwito Datangi Balai Kota Banjarbaru
# Baca Juga :Wali Kota Aditya Resmikan Wisata Kuliner Kampung Purun di Banjarbaru
Menurut Wali Kota Aditya, rumah ibadah merupakan tempat yang suci, tempat yang teramat penting serta sacral bagi seluruh umat beragama, oleh karena itu ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapan rumah ibadah itu sendiri menjadi tempat dan pusat kegiatan ibadah masyarakat sangat diperlukan.
“Jadi ulun berharap rumah ibadah ini selalu bersih dan selalu rapi, bukan hanya untuk beribadah, tetapi agar menjadi daya tarik juga,” ucapnya.
Wali Kota Aditya mengatakan, Kota Banjarbaru menjadi kota perlintasan, rumah ibadah bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang melintasi Kota Banjarbaru. Berbagai macam bentuk kegiatan sosial juga bisa dilaksanakan di tempat ibadah.
Wali Kota Banjarbaru berencana meningkatkan insentif para petugas kebersihan atau marbot ini dari Rp.200.000 menjadi Rp.500.00.
“Menjadi Petugas Kebersihan atau Marbot rumah ibadah tidaklah mudah, namun pekerjaan yang sangat mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan mempengaruhi kenyamanan dalam beribadah,” imbuhnya.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







