Jurnalis Perempuan Nanik Hayati Maju jadi Bakal Calon Anggota DPD Kalsel, Ini Misinya Jika Terpilih

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, masih ada waktu bagi bakal calon anggota DPD untuk menginput data dukungan pemilih ke aplikasi SILON.

“Sesuai aturan KPU, masih ada waktu tiga hari hingga tanggal 1 Januari 2023 untuk menginput data dukungan pemilih ke SILON,” katanya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Supian HK Tidak Hadir, Komite I DPD RI Kecewa dan Batalkan Pembahasan Gambut Raya

Sementara itu hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD Kalsel, Kamis, 29 Desember 2022 pukul 23.59 Wita, ada 13 bakal calon anggota DPD yang telah menyerahkan dukungan ke KPU Kalsel.

“Ada 13 bakal calon anggota DPD Kalsel yang menyerahkan berkas dukungan, semua kami beri tanda terima. Namun, ada beberapa yang menyerahkan dukungan harus memenuhi persyaratan input data SILON, karena masih ada kekurangan,” kata Sarmuji.

Menurut dia, KPU mewajibkan semua bakal calon anggota DPD Kalsel yang menyerahkan dukungan, untuk mengimput semua data ke SILON sampai tanggal 1 Januari 2023, pukul 23.59 WIta.

Kalimantanlive.com/eep
editor : Elpian