Tahun 2022 Polresta Banjarmasin Tangani 1.194 Kasus Tindak Pidana, Kejahatan Konvensional Mendominasi

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polresta Banjarmasin sepanjang Tahun 2022 menangani kasus tindak pidana dengan jumlah 1.194 kasus dari berbagai jenis kasus kejahatan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo saat penyampaikan Press Release Akhir 2022, di Aula Mapolresta Banjarmasin, Kamis (29/12/22) siang.

Kapolresta Kombes Pol Sabana yang didampingi Wakapolresta AKBP Pipit Subianto dan Kabag Ops Kompol Aries Munandar, menyampaikan terkait kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 tercatat ada 1.194 kasus.

BACA JUGA:
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian : Tahun 2022 Tindak Pidana Naik Sebanyak 5.364 Kasus

“Jumlah kasus terselesaikan ada berjumlah 930 kasus. Sedangkan yang menjadi tersangka ada 973 kasus,” jelasnya.

Kapolres juga merincikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya dari ribuan kasus tindak pidana sepanjang 2022.

“Kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis ganja 24,69 gram, sabu-sabu 22,4 kilogram, inex 1.268,5 butir, dan carnopen 3.765 butir. Kemudian ada juga ranmor 17 unit, sajam 20 bilah, miras 4.239 botol,” ucap Kombas Sabana.

Dia menyatakan, jumlah kasus tindak pidana Tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya ada di angka 990 kasus, atau selisih 204 kasus.

Selain itu juga terkait tindak kejahatan konvensional tahun 2022 berjumlah 920 kasus, sedangkan ditahun 2021 ada 776 kasus, perbandingan keduanya diangka 144 kasus.