BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, melakukan inspeksi mendadak mendatangi aktivitas pertambangan batu bara dan bahan galian C di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/1/2023).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Napsiani Samandi diikuti sejumlah wakil rakyat dari Komisi I dan Komisi III yang mendatangi dua lokasi pertambangan pada dua titik berbeda.
BACA JUGA:
Sekda Banjarbaru Said Abdullah Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Liang Anggang
“Fakta di lapangan, kami temukan bekas aktivitas pertambangan batu bara dan pengakuan masyarakat, aktivitas pertambangan masih ada berjalan sekitar satu bulan lalu,” ujar Ketua Komisi III Emi Lasari.
Menurut politisi perempuan itu, saat tiba di lokasi memang tidak ada aktivitas pertambangan batu bara, tetapi tanda-tanda bekas aktivitas pengambilan “emas hitam” itu masih terlihat cukup jelas.
Sementara, aktivitas pertambangan galian C masih beroperasi sehingga akan dicek perizinannya ke Pemprov Kalsel sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan perizinan pertambangan di daerah.
“Kami akan cek legalitasnya, apakah memiliki izin atau tidak. Di samping itu, juga fokus lahan bekas galian yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan, bagaimana penanganan yang dilakukan,” ucapnya.
Ditegaskan politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
“Sesuai perda RT RW kita direvisi, Kota Banjarbaru bebas dari aktivitas pertambangan dan hanya satu saja perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian ESDM yakni PT Galuh Cempaka,” sebutnya.







