Dikatakan, aktivitas pertambangan yang terjadi di Kecamatan Cempaka sangat mengkhawatirkan sehingga diperlukan upaya yang nyata baik berupa penegakan hukum maupun maupun tindakan tegas lainnya.
Ditambahkan, kunjungan lapangan itu untuk membuktikan laporan dari masyarakat dan setelah melihat langsung maka akan dikoordinasi dengan Pemprov Kalsel maupun aparat penegak hukum lainnya.
Sementara itu, lokasi pertambangan yang dikunjungi anggota DPRD yakni tanah uruk lahan di Kelurahan Cempaka dan tambang pasir lahan perbatasan Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung.
Dua lokasi lainnya yang didatangi namun sudah tidak ada aktivitas yakni tambang batubara di samping Puskesmas Cempaka dan tambang batubara di Pulau Bahantu Kelurahan Cempaka Banjarbaru.
Kalimantanlive.com/Antara
Editor: Elpian










