Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel Milhan Rusli mendukung hadirnya Perwali No 47 Tahun 2022 tersebut, karena dapat membuat kerja sama antara Pemko Banjarbaru dan perusahaan media massa menjadi lebih transparan dan jauh dari praktik KKN.
“Kalau ada Perwali ini kan perusahaan media bisa tahu apa saja syarat untuk mengajukan kerja sama media dan mereka bisa melihat sendiri apakah bisa memenuhinya atau tidak,” katanya, sebagaiman dilansir apahabar.com, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA: Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli Kukuhkan Pengurus JMSI Cabang Kotabaru, Ini Harapannya
Kemudian, lanjut Milhan, melalui Perwali ini tentunya dapat memotivasi perusahaan siber untuk bisa berbenah diri menjadi perusahaan yang lebih profesional lagi, khususnya agar medianya dapat terverifikasi administratif dan faktual di Dewan Pers.
“Kami pun di organisasi JMSI Kalsel terus mendorong agar anggota kami terus membenahi dirinya menjadi perusahaan yang profesional. Bahkan kami juga memfasilitasi dan membina mereka untuk mengurus verifikasinya di Dewan Pers,” jelasnya.







