Ketua Komisi I DPPD Kalsel Rachmah Norlias Desak Pembangunan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Politisi PAN Kalsel yang akrab disapa Ibu Amah tersebut mengungkapkan tidak adanya Balai Rehabilitasi di Kalsel yang menjadi hal utama.

“Tidak adanya balai rehabilitasi di Kalsel ini membuat lembaga permasyarakatan kewalahan. Kita harapkan di tahun ini bisa terlaksana pembangunan balai rehabilitasi baik untuk pengguna maupun pecandu yang cukup diatasi dengan rehab,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kalsel Menunggu Fasilitasi dari Kemendagri Usai Naik Ke Tipe B

Ibu Amah menyimpulkan bahwa revisi Raperda ini bisa menjadi inisiatif Komisi I menindak lanjuti dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2019.

“Harapan kami dengan adanya revisi Raperda ini bisa menguatkan aparat di daerah terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang”, jelasnya.

Kalimantanlive.com/hms DPRD Kalsel
Editor : Elpian