BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pansus II DPRD Kalsel melaksanakan finalisasi Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif demi tumbuh kembangkan perekonomian Banua, Selasa, (03/01/2023).
Dalam finalisasi dan penggodokan Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut, Pansus II menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta tenaga ahli.
Semangat memajukan ekonomi kreatif mendasari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) II untuk membuat Rancangan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua Pansus II, H Haryanto SE, mengatakan bahwa hingga saat ini dari aspek regulasinya tidak ada kendala berarti. Sebab, pihaknya sudah membuat sesuai dengan acuan-acuan dari kementerian.
“Mudah-mudahan raperda ini rampung setelah tiga atau empat kali pertemuan lagi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut optimistis sembari memohon kerja sama dan proaktif dari pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, H. Haryanto mengatakan bahwa Raperda ini dibentuk oleh semangat memajukan ekonomi kreatif, salah satunya ialah dalam upaya mengadvokasi para pelakunya. Karenanya, ujarnya penting kehadiran sebuah regulasi dalam bentuk Perda.









