Sekda Banjarbaru Said Abdullah Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Liang Anggang

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarbaru Muriani menambahkan, Pemkot Banjarbaru tidak memberikan tali asih kepada pemilik bangunan karena dipastikan tidak berizin atau ilegal.

“Pemkot tidak memberikan tali asih karena bangunannya tidak berizin atau liat dan melanggar aturan yang berkaitan penyalahgunaan fungsi bangunan,” ucap pejabat perempuan yang ikut hadir di lokasi itu.

Sementara itu, pembongkaran yang didukung personel Satpol PP dan anggota kepolisian sempat diwarnai aksi seorang warga yang berusaha menghalangi tetapi diamankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang.

sumber : antara
Editor: Elpian