BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan lebih fokus terhadap pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di 2023 ini.
Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, pihaknya lebih mengoptimalkan program koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mencegah tindak pidana korupsi.
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Siapkan 3 Rencana Aksi Utama untuk Perkuat Kehumasan di 2023
# Baca Juga :Pesona Geopark Meratus di Goa Liang Bangkai, Pemprov Kalsel Perjaungan ke Unesco
# Baca Juga :IPP Kalsel di Bawah Standar, Pemprov Dongkrak dengan Cegah Pernikahan Usia Dini
# Baca Juga :Cara Kalsel Kendalikan Inflasi, Pemprov Bagi-bagi Beras Gratis ke Masyarakat Miskin
“Kami mengedepankan pembinaan, seperti sosialisasi bagi SKPD Pemprov Kalsel dalam pengelolaan keuangan, agar sesuai standar administrasi pemerintahan dengan aturan yang berlaku,” ujar Fydayeen, Banjarbaru, Rabu (4/1/2023).
Dijelaskan Fydayeen, perencanaan kegiatan selalu di review, karena ini memang tugas dan kewajiban terhadap kegiatan yang ada di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Diutarakan Fydayeen, Indikator Kinerja Utama (IKU) lebih diutamakan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kami apresiasi langkah-langkah SKPD yang sudah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel. Mari bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” ungkap Fydayeen.
Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Fydayeen, dengan tujuh area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah akan terus diupayakan agar sesuai target yang ingin dicapai.
“Capaian MCP itu sebagai bentuk keseriusan kami menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel, serta MCP ini penting bagi seluruh pemerintah daerah sebagai tolak ukur pencegahan korupsi,” kata Fydayeen.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id







