Menurut dia, hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar.
“Pelayanan pengujian berkala kendaraan adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor dijalan,” jelasnya.
BACA JUGA : Bupati Kotabaru Resmikan Pertashop di Desa Karang Liwar, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh Beli BBM
Selain itu, lanjut Sayed Jafar, dengan adanya BLU-e Smart Card dapat meningkatkan mutu pelayanan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan meningkatkan PAD.

Bupati mengatakan dengan telah beroperasinya pelayanan ini, dirinya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat.
“Di era seperti sekarang kualitas pelayanan adalah hal yang utama. Dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” ujar Sayed Jafar.
Beliau juga memberikan dorongan agar kedepan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru terus berlari, bertransformasi dan berinovasi utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







