BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan sedang membagikan sebanyak delapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) Mobile Handheld ke sujumlah daerah.
E-TLE Mobile Handheld adalah alat untuk tilang elektronik yang bekerja mengandalkan tenaga petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang ditemui di jalan raya.
# Baca Juga :Awal 2023, DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Pajak Tempat Hiburan dan Spa Sebesar 40 Persen
# Baca Juga :Tabrakan Maut, Diseruduk Mobil, Pengendara Ojol Tewas Masuk Got di Kayutangi Banjarmasin
# Baca Juga :FAKTA Mobilio Tabrak Driver Ojol di Banjarmasin hingga Terpental ke Parit dan Tewas, Sopir Lagi Mabuk
# Baca Juga :Kapolresta Banjarmasin Tegur Hotel Berbintang Kedapatan Langgar Aturan Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru
“Delapan alat E-TLE Mobile Handheld ini dibagi ke Polres-Polres, untuk operasionalnya tinggal menunggu pengaktifan akun di server E-TLE Nasional Korlantas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel Kompol Ridho Tri Putranto di Banjarmasin, Rabu (4/1/2022).
Dia merinci delapan E-TLE Mobile Handheld itu dibagikan masing-masing dua untuk Polresta Banjarmasin dan Polres Barito Kuala, masing-masing satu untuk Polres Banjarbaru dan Polres Banjar serta dua dioperasikan untuk Ditlantas Polda Kalsel.
Untuk cara kerjanya, jelas Ridho, anggota polantas memotret setiap menemukan pelanggaran menggunakan alat E-TLE Mobile Handheld, kemudian data yang terekam dikirim ke pusat Traffic Management Center.
“Prinsipnya sama saja dengan E-TLE statis di traffic light, namun bedanya hanya menggunakan tenaga petugas untuk memotret secara berjalan dan bisa berpindah-pindah lokasi,” jelasnya mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo.
Kemudian untuk petugas yang ditunjuk mengoperasikan alat E-TLE Mobile Handheld pun tak sembarangan yaitu melalui serangkaian pelatihan serta dinilai memiliki kualifikasi sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
“Sebagaimana arahan Kapolri agar tak ada lagi tilang manual, maka E-TLE terus dikembangkan dengan harapan masyarakat semakin tertib berlalu lintas agar menekan kasus fatalitas akibat kecelakaan,” ujar Ridho.
Diharapkan pula partisipasi pemerintah daerah untuk membantu menambah E-TLE di masing-masing wilayah agar kedepannya seluruh kabupaten di Kalsel memilikinya sehingga penegakan hukum tilang dapat berjalan optimal tanpa interaksi petugas dan pelanggar.
Diketahui saat ini Ditlantas Polda Kalsel telah memiliki E-TLE statis di tiga lokasi lampu lalu lintas di Banjarmasin serta tiga lokasi lainnya dioperasikan Satlantas Polresta Banjarmasin.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara







