BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Warung remang-remang atau warung jablai yang berada di Jalan Trikora Simpang LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Pemko Banjarbaru, Selasa (2/1/2023) kemarin.
Dibongkarnya warung jablai itu setelah Pemko Banjarbaru 30 hari pasca melayangnya Surat Peringatan (SP) ketiga yaitu pada 1 Desember 2022 kepada pemilik warung.
# Baca Juga :Tingkatkan Kualitas Kerjasama dengan Media, Diskominfo Banjarbaru Bakal Terapkan Perwali 47
# Baca Juga :Ada JPO Keren di Banjarbaru, di Sini Tempatnya
# Baca Juga :Diskominfo Banjarbaru Akan Terapkan Perwali Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Kerja Sama Media
# Baca Juga :Sekda Banjarbaru Said Abdullah Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Liang Anggang
Tak tanggung-tangung, pembongkaran warung jablai ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi dan para petugas melakukan pembongkaran ini dengan menggunakan alat berat berupa excavator.
“Jadi hari ini mengadakan pembongkaran atau pembersihan bangunan-bangunan illegal, yang sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua dan tiga. Jadi ada sebagian telah membersihkan sendiri,” ujarnya Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs. H. Said Abdullah, M. Si saat berlangsungnya pembongkaran.
Dikatakan Sekda Banjarbaru, yang sedang dibongkar itu adalah bangunan warung jablai yang belum mau membongkar sendiri oleh pemilik warung.
“Kita akan bongkar semuanya dan sisanya akan diangkut oleh Dinas LH untuk dibuang ke TPA. Tadi saya juga perintahkan untuk tambah alat berat, karena satu alat berat terlalu lama untuk proses pembongkaran,” ucapnya.
Total sebanyak 75 bangunan liar dan warung jablai yang telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri dan para petugas dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam pembongkaran ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan payung hukum yakni penertiban Perda No.6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan gedung (PBG), serta Perda No.6 Tahun 2015 tentang mengatur soal fungsi bangunan untuk tindak asusila.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







