Formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.
BACA JUGA:
Delapan Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Karang Intan, Ikuti Perayaan Natal di Banjarbaru
Hasil skrining akan didapat skor ASSIST tiap zat, yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi. Hasil skrining katagori sedang dan berat akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Mungkin satu atau dua hari ke depan kita akan mulai langsungkan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama satu semester (6 bulan),” ujar Kalapas.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







