BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pada hari kamis malam (5/01/2023), Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin meresmikan jembatan penyebrangan orang (JPO) yang pertama di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, serta seluruh kepala SKPD Kota Banjarbaru, peresmian jembatan ini berjalan lancar meskipun sempat diiringi gerimis.
# Baca Juga :57 Pejabat Eselon III Pemkot Banjarbaru Bergeser, Ini Keinginan Wali Kota Aditya
# Baca Juga :Demi Kesejahteraan Warga Banjarbaru, Pemko dan Dewan Sahkan 4 Raperda di Ujung 2022
# Baca Juga :Penghujung 2022, Pemko Banjarbaru Fokus Bahas RT Mandiri, Kericuhan hingga Balapan Liar
# Baca Juga :Pemko Bina Mental dan Rohani ASN Banjarbaru Lewat Habib Umar bin Muhammad Al-Hiyed
JPO ini menjadi jembatan penyebrangan orang pertama yang dibangun Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam peresmian itu, Aditya menyampaikan rasa terimakasih kepada semua yang terlibat dalam pembangunan jembatan penyeberangan orang ini.
“Dengan Kota Banjarbaru yang sekarang menjadi Ibu Kota Provinsi, tentunya kita harus dapat terus memgembangkan pembangunan sarana prasarana kota,” ucapnya.
Dirinya juga mengharapkan jembatan penyeberangan ini bisa bermanfaat dan juga berguna untuk masyarakat Kota Banjarbaru, yang mobilitasnya semakin tinggi, terutama untuk para siswa siswi yang sekolahnya dekat dengan jembatan penyebrangan ini.
“Saya harapkan tentunya dapat memberikan kenyaman dan keamanan untuk anak anak kita, serta juga untuk seluruh pejalan kaki,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jembatan penyebrangan orang ini diberi nama “Banjarbaru 2”.
Sekarang JPO sudah digunakan warga Kota Banjarbaru untuk menyebarang tanpa harus mengganggu arus lalu lintas yang ada di kawasan tersebut
Manfaat JPO
Jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau menyeberang jalan tol dengan menggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara fisik.
Jembatan penyeberangan berfungsi sebagai jalur keselamatan bagi pejalan kaki dan juga sebagai aksesoris jalur suatu jalan/perkotaan. Jalur pejalan kaki yang nyaman dan aman dapat juga berfungsi sebagai penghidup suatu kota, merupakan tempat untuk berinteraksi baik dengan sesama manusia maupun dengan kota itu sendiri.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







