Kejari Banjarmasin Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium BBPOM

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, saat ini sedang menelisik dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru yang menelan dana Rp 27 miliar lebih.

Merujuk data lpse.pom.go.id di tahun 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik BBPOM untuk tahap IV dengan nilai pagu Rp34 miliar.

# Baca Juga :Kejari Tabalong Tuntaskan 3 Kasus Korupsi di 2022, Ridosan: Tinggal Kasus Proyek Desa Kinarum

# Baca Juga :Inspektorat Kalsel Utamakan Pembinaan Jajaran SKPD Terkait Pencegahan Korupsi di 2023

# Baca Juga :Sosialisasi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Balangan, Bupati Ingatkan Hal Ini

# Baca Juga :PNS Semarang Saksi Korupsi Tewas Dimutilasi dan Dibakar, Polisi: Selidiki Adanya Motif Lain

Ketika itu ada 137 perusahaan konstruksi yang mengikuti, namun tender dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran untuk melanjutkan pembangunan gedung yang terletak di Jalan Bina Praja Utara, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru itu.

“Kami sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra di Banjarmasin, Jumat (6/1/2023).

Adapun untuk objek penyidikan pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik BBPOM tahap II tahun 2019 dan tahap III tahun 2021 dengan anggaran bersumber dari APBN masing masing Rp16 miliar dan Rp11 miliar.

Dimas menyebut tim penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dari perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Selatan untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan.

Dalam penyidikan umum saat ini dilakukan Kejari untuk mencari alat bukti agar bisa menentukan siapa tersangkanya.

“Nanti kalau sudah lengkap semuanya dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas perbuatan dugaan korupsi ini,” jelas Dimas Purnama Putra mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara