BANDUNG, Kalimantanlive.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) untuk Kawasan Hutan Lindung Meratus untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Hasanuddin Murad, pada saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat, guna sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir, Jum’at (6/1/2023).
BACA JUGA:
Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Perda Ekonomi Kreatif, Hadirkan Dispar Provinsi dan Tenaga Ahli
“Kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi, kalau Meratus sampai habis maka berdampak bagi Kalsel dan wilayah di sekitarnya.,” katanya.
Hasanuddin Murad mengatakan Komisi III DPRD Kalsel akan menginisiasi untuk membuat Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco.

“Mudah-mudhan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah provinsi tentunya, tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh Unesco. Harapan kita seperi itu,” ujarnya.
Sementara iut, Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Imam mengatakan Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir.










