KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemkab Kotabaru berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun Anggaran 2022, Selasa (09/01/2023)
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yushanto Huntoyungo, dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru Basuki, SH.
BACA JUGA: Bupati Sayed Jafar Wajibkan Kendaraan Plat Luar Daerah yang Beroperasi Lakukan Uji KIR di Kotabaru
“Alhamdulillah, kabupaten Kotabaru mendapat Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022,” Sayed Jafar Al Idrus, SH selaku Bupati Kotabaru
Ia mengatakan bahwa salah satu alasan diberikannya penghargaan tersebut adalah karena Kabupaten Kotabaru adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang telah merampungkan data aset desa-nya.
Selain itu juga kita juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan H Sahbirin Nooratas prestasi sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022, jelas Sayed Jafar.







