Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru Basuki, SH mengatakan pada tahun 2021 sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri dan Desa RI agar mendata seluruh aset yang ada di desa dan langsung pihaknya tindak lanjuti.
“Dan semua aset-aset desa yang kami data sudah kami laporkan ke Kementrian. Kami telah melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan Aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi sehingga kabupaten Kotabaru mendapatkan penghargaan dari Direktoral Jenderal Bina Pemerintah Desa RI,” ucapnya.
BACA JUGA :
Bupati Kotabaru Hadiri Upacara Adat Dayak di Gua Temuluang, Ikut Prosesi Potong Kerbau
Sedangkan penghargaan yang kedua, lanjut Basuki, dapatkan dari Gubernur Kalimantan Selatan berkat Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Al Idrus SH.
“Pasalnya sejak beliau menjabat sebagai Bupati Kotabaru, beliau selalu turun ke desa-desa melihat insfratruktur desa sehingga beliau berkomitmen untuk membangun desa seperti jalan, pasar desa, sekolah mulai dari Paud sampai SMP, posyandu dan pembinaan,” jelasnya.
Menurut Basuki, semua aspek baik itu, menjadi tugas pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat desa menjadi dasar penilaian menaikan status dari desa tertinggal menjadi desa yang maju.
Kalimantanlive.com/siti rahman
Editor : elpian







