Selebgram Asal Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Arisan Online Bodong

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Selebgram asal Banjarmasin, FD dilaporkan terkait dugaan arisan bodong oleh orang yang mengaku sebagai korbannya ke Mapolresta Banjarmasin, Senin (9/1/2023) siang.

FB dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial E yang mengaku tergiur ikut arisan online lantaran tidak ada masalah sebelumnya. Apalagi, ujarnya, FD juga merupakan seorang selebgram, sehingga dirinya percaya untuk ikut arisan tersebut.

BACA JUGA:
Mahesa Satrio Suami Rizky Amelai ‘Ratu Arisan Online Bodong’ Divonis 1 Tahun Penjara di PN Banjarmasin

Dalam arisan online tersebut, tutur E, dirinya ikut ambil enam nomer sekaligus dengan nominal yang akan ia dapatkan sebesar Rp 50 juta rupiah per nomer oleh sang bandar.

“Saya sudah dapat dua nomer. Jadi tinggal empat yang belum, total kerugiannya ada Rp 21 juta. Dalam sekali bayar saya sebesar 12,150.000,” ucapnya kepada wartawan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian. (Kalimantanlive.com/ ilham)

Menurut dia, tak ada itikad baik sama sekali untuk penyelesaian masalah ini.

Hingga akhirnya dirinya bersama korban lainnya telah membuat laporan di Polresta Banjarmasin dan meminta agar terduga arisan bodong yang dikelola selebgram asal Banjarmasin itu segera ditindak lanjuti.

“Sudah dikejar berulang kali tapi tidak ada itikad baik. Sebelumnya ada yang mau mengembalikan dari rekannya D namun setelah ditunggu sampai lama belum juga,” ujarnya.