Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan bahwa korban yang telah melapor ada dua orang, sedangkan terkait laporan telah diterima sebanyak lima.
Hal ini terkait dugaan kasus dugaan penipuan oleh selebgram FD.
“Kerugian sementara korban ada 74 juta, bagi yang sudah melapor. Kalau yang lain masih kita tunggu laporannya,” ujar Kasat Reskrim.
Dia menjelaskan, terkait kasus ini sudah masuk ketahap penyidik. Serta ada dua kasus laporan dari terduga, FD ini.
“Ada dua jenis laporan, yakni arisan menurun dan jual beli,” jelasnya.
Namun keadaan terlapor masih kondusif dalam menghadiri panggilan. Dan untuk pemanggilan terlapor dari penyidik dijadwalkan pada Selasa 10 Januari 2023 mendatang.
“Sejauh ini kooperatif, untuk pemanggilan penyidik dijadwalkan besok. Semoga yang bersangkutan atau para pihak dapat segera memenuhi panggilan,” ungkapnya
Kalimantanlive.com/ilham
Editor : elpian










