Pemko Banjarbaru Lahir Raperda Baru, Tujuannya Lindungi Area Pertanian di Kota Idaman

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemko Banjarbaru sampaikan 3 buah Raperda inisiatif pemerintah di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (09/01/2023).

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE sampaikan 3 buah raperda di depan anggota DPRD kota Banjarbaru. Raperda ini dianggap penting dan strategis dengan pembangunan Kota Banjarbaru, serta penyesuaian dengan beberapa peraturan dan Undang-undang dari pemerintah pusat.

# Baca Juga :Berkolaborasi dengan Pemkot Banjarbaru, Kadin Janji Hadirkan Rumah Ekspor

# Baca Juga :57 Pejabat Eselon III Pemkot Banjarbaru Bergeser, Ini Keinginan Wali Kota Aditya

# Baca Juga :Demi Kesejahteraan Warga Banjarbaru, Pemko dan Dewan Sahkan 4 Raperda di Ujung 2022

# Baca Juga :Penghujung 2022, Pemko Banjarbaru Fokus Bahas RT Mandiri, Kericuhan hingga Balapan Liar

Aditya sampaikan 3 buah Raperda antara lain; Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan di Kota Banjarbaru. Karena sektor ini dianggap memiliki peluang investasi yang besar, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan. Serta melindungi area pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi area pemukiman dan lain-lain.

Kemudian Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah terkait dengan terbitnya UU no. 1 Tahun 2022. Di peraturan baru tersebut setiap daerah perlu mengatur tentang Pajak dan Retribusi dalam satu Perda.

Terakhir soal Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru. Menyambut ditetapkannya Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, telah terdata penambahan penduduk yang signifikan, tentunya volume sampah pun meningkat. Sehingga perlu satu payung hukum pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir agar efektif dan efisien.

Aditya pun berharap agar Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini dapat segera ditetapkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

Kemudian dijadwalkan untuk pandangan umum setiap fraksi DPRD kota Banjarbaru terkait Raperda ini, pada tanggal 16 Januari 2023 nanti.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id