Terakhir, Gina menyampaikan Komisi IV memiliki impian besar untuk dunia olahraga Kalsel, yakni memiliki sekolah khusus olahraga.
“Cita-cita kami dari Komisi IV adalah membuat sekolah olahraga seperti Sekolah Atletik Rawamangun, Jakarta. Jadi kami ingin atlet itu dikumpulkan, diberi beasiswa dari prestasi mereka, pemerintah setempat memberikan beasiswa kepada mereka untuk sekolah,” ucapnya.
BACA JUGA :
Apresiasi Perjanjian Kerjasama Satpol PP Kalsel–Kalteng, Komisi I DPRD Kalsel Siap Bantu Anggaran
Dia menyebutkan, dalam sekolah itu nanti ada fasilitas olahraganya, seperti lapangan basket, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya.
“Tentunya fasilitas tersebut harus sesuai standar juga ya,” tutur Gina.
Senada dengan Gina, Reza Fahlevi SPd, MPd dari tim ahli menuturkan bahwa draft raperda yang berisi 22 bab dengan 103 pasal ini secara umum bertujuan untuk kesejahteraan atlet saat masih aktif maupun ketika sudah tidak aktif lagi sebagai atlet.
“Semangat yang dibawa di dalam draft raperda ini dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran & kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi kalsel,” kata Reza.
Reza juga menjelaskan, seiring berjalannya pembahasan raperda ini, rencana awal untuk merevisi raperda kini berubah menjadi pembuatan raperda baru mengingat adanya aturan baru yang harus menjadi acuan.







