Bahas Draf Penyelenggaraan Olahraga, Komisi IV DPRD Kalsel Minta Bonus Atlet Harus Proporsional

“Berdasarkan beberapa rapat yang sudah dilakukan dalam rangka proses penyempurnaan draft ini, hasilnya disepakati bahwa raperda ini merupakan raperda baru, bukan raperda yang sifatnya revisi atau perubahan,” ujarnya

Reza menambahkan dibuatnya raperda baru ini karena hadirnya regulasi baru, yakni UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan juga adanya PERPRES Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Kalimantanlive.com/hms dprd kalsel
Editor : elpian