LBH Peduli Hukum dan Keadilan Gandeng PN Tanjung Beri Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan untuk menjalin kerjasama memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat di Kabupaten Tabalong.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengisi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor PN setempat, Kamis (12/01/2023).

BACA JUGA:
Cost Lebih Murah, Bupati Anang Harap Perusahaan di Tabalong Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Ketua PN Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari mengatakan, bentuk kerja sama yang dilakukan dengan memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat pencari keadilan baik perkara pidana maupun perdata.

“Perlu diketahui juga Posbakum yanga ada di PN Tanjung ini tanpa biaya dan gratis untuk masyarakat,” katanya.

Dengan kerjasama ini diharapkannya dapat memberikan pelayanan yang maksimal, berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Tabalong.

“Untuk jam layanan Posbakum sama dengan jam kerja di PN Tanjung, menyesuaikan jam dan harinya dengan jam kerja yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Muhammad Irana Yudiartika menyampaikan ucapan terimakasih kepada PN Tanjung yang telah memberikan kepercayaan sebagai rekan.