Gubernur Kalsel Meminta Kegiatan Rehabilitasi Sosial Klien Panti Berjalan Profesional

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Sosial Klien Panti-Panti Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria.

Dalam sambutannya, Gubernur Sahbirin meminta kepada kepala panti agar melaksanakan kegiatan rehabilitasi secara profesional, bertanggung jawab dan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Lanjutkan Pengerjaan Jalan Banjarbaru-Batulicin dan Menuju Datu Kalampayan

# Baca Juga :Capai 92,12 Aktivasi, Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Jawara Belajar.id Tahun 2022

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gelar Rakor Persiapan Haul ke-18 Guru Sekumpul 26 Januari di Telok Selong Martapura

# Baca Juga :Begini Cara Pemprov Kalsel Turunkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Banua

“Anak-anak ini kita rangkul, latih dan dibina agar setelahnya keluar dari sini mempunyai keterampilan, kemandirian untuk bisa survive,” kata Gubernur Sahbirin, Banjarbaru, Kamis (12/1/2023).

Gubernur Sahbirin juga menginginkan, setelah pulang kampung klien tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga, lingkungan bahkan masyarakat dengan cara benar-benar dibina untuk menjadi generasi yang tangguh, terampil dan beretika.

Sementara itu Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun menyebutkan, para klien nantinya akan mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial selama enam bulan.

“Adapun rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu sosialisasi program, seleksi dan penerimaan, penempatan dalam program, bimbingan fisik, mental, sosial, keagamaan dan bimbingan, magang, pemberian bantuan stimulan sesuai jurusan, serta terminasi pelayanan dan pembinaan lanjut,” kata Muhammadun.

Ditambahkan Muhammadun, penerima manfaat yang akan mengikuti kegiatan ini berjumlah 172 orang yang berasal dari 13 kabupaten/kota, terdiri dari penyandang disabilitas fisik delapan orang, penyandang disabilitas sensorik rungu wicara 12 orang, penyandang disabilitas mental dua orang, penyandang disabilitas intelektual enam orang, tuna sosial 53 orang, serta remaja 90 orang.

“Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan nantinya para klien tersebut dapat menjadi pribadi yang mandiri atau tidak mengantungkan diri kepada orang lain, dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan perannya, memiliki tanggung jawab dan mampu berpartisipasi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat dan juga mempunyai kemampuan dan keterampilan ekonomi produktif tertentu yang dapat menjamin kehidupannya di bidang ekonomi,” ucap Muhammadun. (*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id