MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar Yudi Andrea mengatakan, keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar ternyata cukup membantu penyerapan tenaga kerja lokal.
“Dari data terakhir tercatat, Alfamart 504 orang, Indomaret 547 orang, toko swalayan lainnya 80 dengan total 1.131 orang tenaga kerja,” katanya, saat ditemui di kantornya, Jumat (13/01/2023) pagi.
BACA JUGA :
Bupati Banjar Saidi Mansyur Sampaikan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel di DPRD Banjar
BACA JUGA :
Bupati Banjar Saidi Mansyur Teken MoU, Antara Digital Media Segera Bangun Videotrone di Martapura
Menurut dia, pascadisahkan UU Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat, memang membuka peluang cukup besar bagi investor berinvestasi di dalam negeri.
Dan ini, lanjutnya, membuat adanya peluang peningkatan jumlah tenaga kerja di daerah apalagi selama pandemi yang berdampak secara ekonomi kepada pekerja.
“Apalagi jika dikaitkan dengan Perppu No 2 Tahun 2022 sangat membuka peluang masuknya investasi di Indonesia. Kami Dinas PMPTSP menyikapi hal itu dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di tempat kita. Diharapkan akan tumbuh perekonomian yang baik dengan masuknya investasi tersebut,” ujar Yudi.
Dia menambahkan, aturan tadi juga diatur dalam penetapan zonasi. Jika ingin ada pembatasan, kata Yudi, idealnya harus melihat dari aturan zonasi yang dibuat di daerah dan saat ini melalui PUPRP.







