Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat di Jalan Ahmad Yani KM 69 (Samping Kantor Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar) diresmikan dan dioperasikan 31 Maret 2022, memberikan 10 layanan dengan 3 Instansi/Lembaga yang bergabung.
BACA JUGA:
Bupati Banjar Saidi Mansyur Apresiasi Akreditasi RSUD Zalecha: Tetap Berikan Pelayan Terbaik
Kemudian Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut di Jalan Ahmad Yani KM 14, 5 (Pasar Rakyat Gambut Baru) diresmikan dan dioperasikan 22 September 2022 memberikan 9 layanan dengan 2 Instansi/Lembaga yang bergabung.
“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Banjar dapat menikmati kemudahan dalam mendapatkan pelayanan yang prima,” jelasnya.
Kalimantanlive.com/Nabila
Editor : Elpian







