BALANGAN, KALIMANTANLIVE.COM – sebanyak empat pemuda dua di antaranya dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras, diamankan petugas Polsek Batumandi saat melaksanakan kegiatan patroli penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
“Kami telah mengamankan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dalam kondisi pengaruh minuman keras saat melakukan patroli,” kata Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadhani di Paringin, Selasa (18/1/2023).
# Baca Juga :FAKTA Mobilio Tabrak Driver Ojol di Banjarmasin hingga Terpental ke Parit dan Tewas, Sopir Lagi Mabuk
# Baca Juga :Nekat Mencuri dan Gadaikan BPKB Teman, Ternyata Pria di Banjarbaru ‘Mabuk’ Judi Online
# Baca Juga :Mabuk-mabukan di Tempat Umum, 3 Remaja Ini Digelandang Satpol PP Banjarbaru
# Baca Juga :Oknum Polisi Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Jayapura Hingga Tewas, Juga Tabrak 3 Buruh
Dia melanjutkan, kedua pemuda tersebut langsung dibawa oleh pihaknya ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pembinaan serta disaksikan langsung oleh para kepala desa masing-masing.
Adapun identitas kedua pemuda tersebut, yaitu R (30) alamat Desa Teluk Masjid, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan dan Y (29) alamat Desa Bungur, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Selain kedua pemuda tersebut, pihak Polsek Batumandi juga mengamankan dua pemuda lainnya yaitu J dan S yang kedapatan membeli alkohol dari salah satu warung malam di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Kemudian pihaknya langsung mendatangi warung malam tersebut, dan menemukan minuman keras jenis alkohol sebanyak 12 botol dengan rincian alkohol 95% enam botol dan alkohol 75% enam botol yang dijual oleh D selaku pemilik warung malam.
“Selanjutnya yang bersangkutan juga kami bawa dan diamankan ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rahmadhani.
Diketahui, kegiatan patroli Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadhani tersebut menyasar kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah dengan sasaran senjata tajam, narkoba, miras, obat-obatan terlarang, identitas diri dan kelengkapan kendaraan bermotor serta tempat kerumunan masyarakat yang rawan terhadap Kamtibmas.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara










