Gandeng KNPI Batola, Hasanuddin Murad Sampaikan Pentingnya Perda Keterbukaan Informasi Publik

MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad mengatakan pentingnya Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Hasanuddin Murad saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), di Marabahan, Ahad (15/1/2023).

BACA JUGA: Sosper di Kotabaru, Yani Helmi : Tarif Bersandar dan Bermalam Kapal Harus Sesuai Perda RJU

“Tujuan sosialisasi perda itu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” katanya.

Dalam Sosper kali ini, Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Batola, menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batola.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin DPRD Provinsi Kalsel ini bersama KNPI Barito Kuala,” ucap Hasanuddin Murad.

Politisi senior Golkar Kalsel ini berharap dengan sosialisasi perda ini tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak mengetahui tentang Perda Keterbukaan Informasi Publik ini terutama para pemuda yang mengikuti sosialisasi ini.