KOTABARU, Kalimantanlive.com – Polres Kotabaru menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang hamil lima bulan di dekat Stadion Bamega, Semayap, Pulaulaut Utara, Rabu (18/01/2023).
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP. Abdul Jalil menyatakan reka ulang untuk mengetahui motif sebenarnya kasus pembunuhan terhadap seorang janda muda warga Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Menurut dia, ada 27 adegan yang diperagakan dalam pengungkapan motif kasus pembunuhan wanita hamil lima bulan yang dihabisi pelaku.
Untuk tersangka diperankan langsung pelaku H (32), sedangkan korban diperankan oleh warga setempat yang bersedia untuk kelancaran reka ulang.

Dalam reka ulang, terlihat bagaimana pelaku cekcok dengan korban, hingga berujung saling pukul dan akhirnya pelaku mencekik leher korban hingga tewas meregang nyawa.
Setelah korban sudah tak bernyawa, pelaku mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke sungai untuk dihanyutkan ke laut.









