BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel), Muhammad Jaini meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan kantornya untuk bisa menerapkan hidup sehat dengan tidak menggunakan maupun mengedarkan obat terlarang, seperti narkoba.
“Jadi pola hidup sehat tanpa narkoba itu penting sebagai budaya kerja,” ucap Jaini, di Banjarmasin, Selasa (17/1/2023).
# Baca Juga :Gerak Cepat Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Kuin Utara Banjarmasin
# Baca Juga :Panen Padi Pertama di 2023, Pemprov Kalsel Apresiasi HSS dan Resmikan UV Dryer
# Baca Juga :Di 2023, Pemprov Kalsel Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan di 13 Kabupaten/Kota
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Lanjutkan Pengerjaan Jalan Banjarbaru-Batulicin dan Menuju Datu Kalampayan
Disampaikan Jaini, DPRD Kalsel juga telah mengeluarkan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
“Dari Perda itu memfasilitasi peran masyarakat dan peran pemerintah dalam pencegahan dini untuk memberantas pecandu dan peredaran narkoba,” ungkap Jaini.
Dijelaskan Jaini, pihaknya siap bersinergi dengan SKPD lainnya dalam melakukan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba.
“Maka dari itu, kami perkuat sinergi baik itu dari segi anggaran atau sumber daya manusianya agar bisa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” sebut Jaini.
Jaini pun mengatakan, hadirnya tempat rehabilitasi narkoba sangat mendukung dalam membina penyalahgunaan narkoba di Kalsel.
“Kami apresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang selama ini telah berusaha memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Jaini.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id







