Bupati Sayed Jafar dan Ketua PN Kotabaru Teken MoU Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Publik

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus SH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru melakukan penandatanganan MoU kerjasama untuk sinergi dalam layanan publik, di Kantor Bupati Kotabaru, Kamis ( 19/01/2023).

Penandatanganan kesepakatan bersama (MuO) ini bertujuan untuk melakukan sinergitas pada layanan publik, antara lain layanan pascapenetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:
Bupati Kotabaru Sayed Jafar Minta Para Camat Harus Bisa Memetakan Potensi Wilayah untuk Majukan Daerah

Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, Pemkab Kotabaru mengapresiasi kesepakatan bersama ini, khusus  menyangkut layanan publik bidang kependudukan, surat keterangan tidak pernah penjara, dan mall layanan publik.

“Di sini pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat mudah mendapatkan layanan dan informasi,” katanya.

Menurut Bupati Sayed Jafar, kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan Whole of Government (WoG), yang merupakan suatu pendekatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan bersama khususnya dalam hal ini.

“Fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi yang mampu menyentuh masyarakat sehingga dapat merasakan bahwa Pengadilan Negeri Kotabaru benar-benar hadir khususnya bagi masyarakat Kotabaru,” jelas Sayed Jafar.