“Kotabaru beberapa tahun ini terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena kita menampilkan kinerja secara efektif,efisien, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan darah,” ucap Bupati Sayed Jafar.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Ririen Srihardjanti mengatakan, sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021, tetapi pada tahun tersebut belum ada TiM yang dibentuk.
“Sehingga ditahun 2022 ini Kotabaru menjadi peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692,” jelasnya.
Selain menerima penghargaan IPKD, Pemerintah Kotabaru juga menjalin kerjasama Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial. Dalam penandataganan Bupati kotabaru didampingi Sekda Said Akhmad.
Kalimantanlive.com/diskominfo
Editor : elpian







