Sekretariat DPRD Kalsel Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Cegah Korupsi & KKN

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja sebagai komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ASN.

“Jadi, ada 65 ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel terdiri dari lima pejabat struktural, lima pejabat fungsional tertentu dan 55 staf,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Jumat (20/1/2023).

# Baca Juga :Dinilai Asal Produksi, Pemprov Kalsel dan Hipmikindo Bakal Edukasi Pelaku UMKM

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Siapkan Ratusan Pendidik Ikuti PGP, Total yang Sudah Lulus 234 Guru

# Baca Juga :Gerak Cepat Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Kuin Utara Banjarmasin

# Baca Juga :Panen Padi Pertama di 2023, Pemprov Kalsel Apresiasi HSS dan Resmikan UV Dryer

Jaini menyampaikan, pakta integritas itu sebagai dukungan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Jadi dalam dokumen berisi janji terhadap ASN agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila melanggar ketentuan tersebut,” ucap Jaini, di Banjarmasin, Jumat (20/1/2023).

Dilanjutkan Jaini, perjanjian kinerja ASN bukan hanya bersifat administratif tetapi dapat mengarah kepada manajerial yang memiliki efek ke bawah dan ke samping dalam organisasi.

“Maka dari itu, penandatanganan tersebut juga tidak hanya sebuah seremonial tetapi sebuah target kinerja yang menjadi komitmen agar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ungkap Jaini.

Jaini pun berharap, dari penandatanganan pakta integritas dapat membentuk komitmen yang kuat dan menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, serta bisa direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2023.

“Penandatanganan perjanjian kinerja dapat mendorong perbaikan struktur organisasi yang kurang rapi dan meminimalisir intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Jaini.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id