Dishut Kalsel Temukan Kayu Hasil Illegal Logging di Gunung Lintang Tanahlaut

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan namun perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan menjadi prioritas utama.

“Jadi, dari awal tahun hingga sekarang telah menangani empat wilayah yang terjadi kerusakan hutan di Kalsel, diantaranya berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku dan KPH Sengayam,” ucap Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Jumat (20/1/2023) lalu.

# Baca Juga :Dinilai Asal Produksi, Pemprov Kalsel dan Hipmikindo Bakal Edukasi Pelaku UMKM

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Siapkan Ratusan Pendidik Ikuti PGP, Total yang Sudah Lulus 234 Guru

# Baca Juga :Gerak Cepat Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Kuin Utara Banjarmasin

# Baca Juga :Panen Padi Pertama di 2023, Pemprov Kalsel Apresiasi HSS dan Resmikan UV Dryer

Disampaikan Fathimatuzzahra, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir gangguan kerusakan hutan di wilayah Kalsel.

“Dishut bersama KPH memang terus rutin melakukan patroli dan pengawasan ketat dalam pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” sebut Fathimatuzzahra.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Haris Setiawan menjelaskan, Dishut memang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar dapat menjaga kawasan hutan dan bisa ikut peduli dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung sekaligus mencegah kegiatan ilegal.

Terjadinya perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang adanya illegal logging yang terjadi di dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

“Jadi, saat berada di tempat lokasi tim Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) KPH Tanah Laut hanya menemukan kayu logging sebanyak dua potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40cm up,” kata Haris.

Selanjutnya, di wilayah KPH Balangan menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong yang disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang.

“Di wilayah KPH Pulau Laut Sebuku menemukan tumpukan kayu papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru dengan ukuran 2x20x4 sebanyak 26 keping dan ukuran 4x20x4 sebanyak 35 keping dengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan dan di wilayah KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning Kabupaten Kotabaru, Tim Patroli menemukan tumpukan kayu jenis Ulin dengan jumlah kurang lebih 1 meter kubik,” tutur Haris.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

News Feed