Kalimantan Live, Kotabaru – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke-4 tahun sidang 2022/2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, di Jalan H Agus Salim, Pulau Laut Utara, Selasa (24/01/2023)
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis serta dihadiri anggota DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda dan SKPD di Lingkungan Pemkab Kotabaru.
BACA JUGA :
Bupati Sayed Jafar dan Ketua PN Kotabaru Teken MoU Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam paripurna tersebut, agenda yang dibahas adalah penyampaian 1 buah raperda inisiatif tentang menumbuhkembangkan kehidupan beragama dari Bapemperda DPRD Kotabaru, dan mengenai raperda usulan Pemerintah Kabupaten kotabaru yaitu tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kotabaru Said Akhmad yang mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan tentang 1 buah Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Materi muatan pengaturan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha ini harus benar-benar mendasarkan pada prinsip keadilan, kepastian, kemanfaatan, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, penguatan ekonomi daerah, koordinasi dan penegakan hukum yang adil,” ucap Said Akhmad.







