Terkait total kerugian dan dokumen apa saja yang rusak akibat kebakaran, Kapolda Andi Rian menyatakan, pihaknya juga masih belum bisa memastikan.
“Kita masih belum tahu. Saya larang supaya tak ada masuk ke dalam, kalau nanti masuk ke dalam takut runtuh, karena itu bangunan paling tua di area ini, tahun 1992 bangunan itu sudah ada, ya sekitar 31 tahun,” katanya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS – 7 Rumah Kuin Utara Banjarmasin Luluhlantak dan 1 Tewas, Diduga Sengaja Dibakar
Kapolda Andi Rian menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait penyebab musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Biro SDM Polda Kalsel.
“Mabes Polri telah mengetahui, telah saya laporkan,” ucap Kapolda Kalsel.
Andi Rian menyebutkan, dengan kejadian ini untuk sementara Biro SDM direncanakan akan beroperasi menggunakan ruangan lain.
“Pertimbangan awalnya bisa juga kita lebih awal pindah ke Banjarbaru. Salah satu alternatif,” ucapnya.







