Kuota Haji Tanah Bumbu Menunggu Kemenag Kalsel, Rusdi Hilmi: Estimasi 140 Orang

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Jumlah kuota calon haji (Calhaj) 2023 Kabupaten Tanah Bumbu belum pasti karena menunggu keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu, Rusdi Hilmi, Kamis (26/1/2023) kemarin.

# Baca Juga :Pemerintah RI Ingin Biaya Haji Naik saat Arab Saudi Turunkan Paket Layanan Haji, Ini Alasan Kemenag

# Baca Juga :Polemik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Kemenag Kalsel: Calhaj Tunggu Keputusan Final

# Baca Juga :Haji 2023 Tak Ada Batasan Usia, Calhaj Lansia Kalsel Diminta Banyak Olahraga Jalan Kaki

# Baca Juga :Kemenag Kalsel Mulai Fokus Soal Haji 2023, Ini yang Disiapkan Sebelum Keberangkatan

“Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalsel juga menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama RI. Saya minta masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan dari Kementerian Agama,” kata Rusdi Hilmi di Batulicin Kamis.

Rusdi Hilmi mengatakan, data estimasi sementara untuk kuota haji di Tanah Bumbu kurang lebih 140 orang.

Jumlah tersebut merupakan jamaah yang sudah melunasi biaya haji namun tertunda berangkat haji pada periode 2022. Dan jumlah itu sudah digabung dengan kuota estimasi haji untuk periode 2023.

Pada periode 2022 jamaah haji yang tertunda berangkat ke Mekah Arab Saudi sebanyak 100 orang, diantaranya 15 jamaah haji yang lanjut usia tiga diantaranya lansia yang memiliki usia di atas 70 tahun.

Dia berharap, kuota yang akan di tetapkan oleh Kementerian Agama RI ada tambahan untuk Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tanah Bumbu sehingga dapat melebihi kuota estimasi yang ada.

“Sejauh ini di Kabupaten Tanah Bumbu belum ada lansia yang diprioritaskan untuk berangkat haji, lansia yang berjumlah 15 orang tersebut sesuai keberangkatan pada antrian sebelumnya,” katanya.

Jumlah kuota jamaah haji Kalsel dalam kondisi normal adalah 3.818 orang, kuota haji untuk Kalsel pada periode 2023 menunggu keputusan Kemenag.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara