18 Reka Adegan Pembunuhan Kakak Ipar di Sungai Andai Banjarmasin, Bermula dari Dugaan Selingkuh

Istri korban kemudian memeluk sang adik, guna menenangkannya, didampingi seorang saksi yang berniat mengamanakn pisau di tangan pelaku untuk dibuang ke air.

Sementara itu korban saat itu kembali terduduk di jalan kompleks. Didatangi oleh sang istri, yang berniat ingin menolong sambil berteriak minta bantuan.

BACA JUGA:
Edarkan Sabu di Simpang Emat, Pria dari Desa Bersujud Ditangkap Polisi Tanah Bumbu

Warga kemudian membawa Hendra ke rumah sakit menggunakan mobil, sedangkan diamankan petugas.

Kepada petugas, istri korban LS menduga suaminya melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang biasanya dilakukannya melalui handphone.

“Biasanya ada nelpon, ada chat, voice note. Sebelumnya kejadian sudah saya tanyakan, namun dia sibuk main game,” ujarnya usai rekonstruksi berlangsung.

Sementara kata LS, adiknya ini merasa kasihan dengannya, yang sering bertengkar dengan suaminya itu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dua pasal berlapis.

“Tersangka dijerat pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang di ancam dengan ancamannya 15 tahun,” jelas Kapolsek kepada wartawan, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sudirno.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : Elpian