BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi adegan penganiayaan pembunuhan yang dilakukan oleh MI (22) terhadap kakak iparnya, Hendra (37) di Jalan Padat Karya, Kompleks Perdana Mandiri, Sungai Andai, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Jumat (27/1/2023).
Sebanyak 18 reka adegan diperagakan oleh tersangka terkait penganiayaan yang dilakukannya MI kepada kakak iparnya hingga menyebabkan tewasnya Hendra pada Minggu (25/12/2022) lalu.
Bermula dari adegan pertama tersangka mendatangi kakaknya, LS (istri korban) di kediamannya dengan bermaksud mengunjungi kakanya, dan anak keponakannya.
Saat itu korban Hendra yang awalnya di luar rumah, tiba-tiba datang. Dengan maksud menanyakan handphone yang tengah disimpan oleh istrinya. Pertanyaan korban ini didengar langsung oleh tersangka.

Tersangka yang mendengar kemudian bertanya, dengan mendatangi korban untuk menanyakan permasalah itu. “Apa masih main babiniankah,” kata tersangka kepada Hendra.
Namun korban tak menanggapi dan tetap diam. Setelah itu Hendra bergerak keluar kamar. Ia mendatangi sang istri, dan aksi cekcok kembali terjadi antara korban dan istrinya.










