KARANG INTAN, Kalimantanlive.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023, Kamis (26/1/23).
Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo memberikan masukannya kepada seluruh jajarannya dalam mendapatkan suatu penilaian predikat WBK itu tidaklah susah.
BACA JUGA: Teken Komitmen, Satker Kemenkumham Kalsel Optimistisme Tahun 2023 Dapat Raih Predikat WBK/WBBM
“Mendapatkan predikat WBK sebenarnya tidak susah, asalkan kita semua kompak, bersama-sama menjalin persatuan untuk memberikan layanan terbaik kepada semua, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memberikan pesan, agar seluruh anggotanya bisa memiliki kesadaran terhadap tanggung jawab telah diemban. Seperti melihat keadaan yang tidak mengenakan, agar segera bisa diselesaikan.

“Semata-mata demi menjaga dan memberikan layanan terbaik kepada semua, karena WBK erat kaitannya dengan layanan,” katanya.
“Mari kita bersama-sama, jika bukan kita siapa lagi, jika tidak sekarang kapan lagi ?,” ajaknya.
Kemudian penandatanganan komitmen bersama menuju WBK tahun 2023 kali ini tampak berbeda, karena dilangsungkan secara virtual dan serentak oleh semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.







