DLH Tanah Bumbu Bersama PT TIA Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Berbasis Eco Enzyme di Lapas

Sebelumnya lanjut Budi, sampah organik hanya digunakan untuk kompos. Melalui pelatihan ini nanti di rumah sudah bisa mengolahnya menjadi Eco Enzyme yang bermanfaat bagi lingkungan dan manusia.

Eco Enzyme adalah larutan kompleks hasil fermentasi dari limbah organik seperti limbah buah dan sayuran, dengan gula merah atau molase dan air, dengan bantuan mikroorganisme selektif dari kelompok jamur dan bakteri selama tiga bulan.

BACA JUGA:
Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Pasang Lampu, Pantai Pagatan Terang Benderang dan Indah di Malam Hari

Kepala Lapas (Kalapas) Batulicin Bambang Hari Widodo menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tanah Bumbu dan PT TIA yang telah memperhatikan warga binaan (WB) yang berjumlah 402 orang untuk pelatihan Eco Enzyme.

DLH Tanah Bumbu bersama PT TIA gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Berbasis Eco Enzyme di Lapas Tanbu, Selasa (31/1/2023). Pihak PT TIA menyerahkan cairan Eco Enzyme kepada perwakilan WBP. (Kalimantanlive.com/ Desy)

Ia menjelaskan, pelatihan sebelumnya juga sudah diberikan kepada WB dari Balai Latihan Kerja (BLK) setempat, seperti pembinaan kemandirian, pelatihan wawasan, pembutan mebeler dan pengolahan tempe.

“Saya berharap untuk pelatihan-pelatihan seperti ini bisa dilaksanakan selanjutnya,” ungkapnya.

Menepis stigma di masyarakat, lanjut Bambang, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dianggap seperti sudah tidak layak kembali di masyarakat, padahal mereka hanya tersesat dan suatu saat akan bertaubat.

Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian