Erly melanjutkan bahwa perlu dilakukannnya pembahasan bersama antara DPRD Balangan dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, demi mempermudah pelaksanaan kegiatan teknis atau study banding, mengejar rapat–rapat, finalisasi dan terakhir persetujuan bersama.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna DPRD Balangan Setujui Pemberhentian Wakil Bupati Balangan Alm H Supiani
Menurut dia, pada tahap pertama telah disampaikans sebanyak 12 Rapreda oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Untuk tahapan selanjutnya adalah pembahasan yang dilakukan oleh bidang terkait dan harapannya semua dapat berjalan efektif pada Tahun 2023 ini,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/kamil
Editor : elpian







