PARINGIN, KalimantanLive.com – DPRD Balangan resmi menetapkan Nikmah dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna, Selasa (31/1/2023).
Nikmah menjadi anggota DPRD Balangan PAW untuk menggantikan H Eddi Yulianto, anggota DPRD Balangan dari PDI Perjuangan yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Erly Satriana Sampaikan Pemandangan Umum DPRD Balangan Terhadap 12 Raperda Usulan Pemkab
Rapat Paripurna ke- 1 masa sidang ke- 1 tahun persidangan 2023, dengan agenda pengumuman usulan peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019 – 2024, dipimpina Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan
Nikmah yang mempunyai suara terbanyak dan berhak menggantikan almarhum Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan sebagai anggota DPRD Balangan Pengganti Antar Waktu (PAW).







