Dinsos Kalsel Gelar Sosialisasi Pendamping Sosial, Partugas Bakal Lakukan Banyak Hal

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) menggelar Sosialisasi Pendamping Sosial Tahun 2023, yang mana di kegiatan ini setiap Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos setiap kabupaten/kota memiliki satu orang petugas pendamping sosial.

Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Gusnanda Effendi mengatakan, setiap petugas pendamping sosial memiliki beberapa tugas, yaitu mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait Program Sembako Pemenuhan Pangan, Pelayanan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH), serta Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P).

# Baca Juga :Ikuti Rakor Inspektur Daerah, Pemprov Kalsel Fokuskan Tangani Pengaduan Masyarakat

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Sediakan Penginapan Gratis Jemaah Haul Guru Sekumpul, di BPSDMD & BLK

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Kembali Lakukan Operasi Pasar, Catat Lokasi dan Tanggalnya

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Lakukan 8 Kajian di 2023, Balitbangda Siap Dipanggil ke Daerah-daerah

“Ketiga program kegiatan tersebut harus didampingi oleh tenaga di lapangan. Mereka ini yang mengusulkan adalah Dinsos kabupaten/kota, kemudian diberi SK oleh Dinsos Provinsi Kalsel,” kata Gusnanda di Banjarmasin, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut dikatakan Gusnanda, tugas serta peran petugas pendamping sosial juga dalam hal mendampingi masyarakat, melakukan sosialisasi, pendekatan dan juga sebagai mitra segala bentuk permasalahan antara pihaknya dengan KPM yang ditangani terlebih dahulu oleh pendamping kemudian diselesaikan oleh Dinsos Provinsi Kalsel.

“Karena para petugas pendamping sosial rata-rata sudah berpengalaman 2-3 kali menjadi pendamping, sehingga dalam menghadapi karakter masyarakat yang berbeda-beda para petugas sudah dapat menanggapinya,” ucap Gusnanda.

Gusnanda juga mengharapkan para pendamping harus menguasai psikologi masyarakat, seperti apa karakteristik masyarakat karena banyak yang belum paham dengan syarat pemberian bantuan.

“Harus bisa dikomunikasikan lebih baik lagi oleh petugas pendamping kepada masyarakat, semoga dengan diadakan kegiatan selama dua hari ini, mereka bisa menjalankan tugasnya di lapangan dengan lancar,” ucap Gusnanda. (*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id