MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyetujui pembahasan Raperda tentang Bangunan Gedung usulan Pemkab Banjar untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Rapat Paripurna DPRD Banjar dipimpin oleh Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie di ruang Paripurna lantai II, Gedung DPRD Banjar, Rabu (1/2/2023) pagi.
BACA JUGA:
Bupati Saidi Mansyur Sampaikan Raperda Bangunan Gedung ke DPRD Banjar, Ini yang Akan Diatur
Rapat ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Juru bicara Fraksi Demokrat Ismail Hasan dalam pemandangannya mengatakan, Raperda tentang bangunan gedung ini bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian terhadap lahan dengan rencana tata ruang wilayah atau rencana detail tata ruang kawasan yang layak fungsi.

“Jadi keselamatan dan keamanan pengguna gedung terutama masyarakat di sekitarnya, dan memberikan jaminan untuk pembangunan gedung yang layak fungsi, berbudaya, selaras dan serasi dengan lingkungannya,” ujarnya.







