Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 1 Kotabaru, JMS Ingatkan Pelajar Agar Bijak Gunakan Mesdos

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” ucap Fikri.

Dia menambahkan, Program JMS merupakan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:
Kapolsek Pulau Laut Barat Kotabaru Gelar Latihan Bersama Beladiri Karate Wadokai, Peserta Antusias

Baik itu di tingkat SD, SMP maupun SMA/MA, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru tentang kenakalam remaja tindak pidana Syber atau UU ITE, yang dilakukan anak-anak remaja.

“Oleh karena itu kita memberikan pemahaman terkait mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh anak-anak,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kasi Intel Kejari Kotabaru Dr M Fikri Nuriana, SH, MH menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala SMP Negeri 1 Kotabaru, Rabu (1/2/2023). (Kalimantanlive.com/ Siti Rahmah)

Dia mengharapkan, setelah pihaknya melakukan penyuluhan dan penerangan tentang hukum, anak-anak tidak melakukan hal yang tidak diperbolehkan dalam UU.

“Pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat khususnya para pelajar di wilayah Kabupaten Kotabaru,” jelas M Fikri.

Kepala SMP Negeri 1 Kotabaru Rusdiansyah mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada para anak-anak didik kami.