Sering Jadi Tempat Balapan Liar, Satlantas Polres Tanbu dan Relawan PKJR Pasang Plang Peringatan Kecelakaan

Ia juga mengimbau, agar masyarakat bisa menyesuaikan laju kendaraannya dalam berkendara.

“Di mana efek yg ditimbulkan selain adanya kecelakaan, tetapi juga beragam dari sisi mesin cepat rusak, dari sisi ketertiban masyarakat menimbulkan suara bising, dan kegaduhan, hingga bisa tindakan pidana lain yang bisa merugikan dirinya sendiri,” ucap Guntur Setyo Pambudi.

BACA JUGA:
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo Tinjau Lokasi Jalan Longsor di Satui Barat, 29 KK Terdampak

Menurutnya berdasarkan peraturan UU 22 tahun 2009 bisa dilakukan penindakan tilang karena penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami harapkan agar masyarakat juga sadar akan hal ini, agar situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Bumbu ini kondusif dan nyaman,” jelas Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi.

Kalimantanlive.com/ilham
Editor : elpian