TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Relawan Pelopor Keselamatan Jalan Raya (PKJR) Tanah Bumbu (Tanbu) yang ada di bawah binaan Satlantas Polres Tanbu melakukan pemasangan plang imbauan di lingkungan Jalan Lingkar 30 Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Rabu (1/2/2023) pagi.
Ketua Ketua Relawan PKJR, Arif Maulana mengatakan, biasanya wilayah tersebut sering dijadikan tempat ajang balapan liar oleh para muda-mudi hingga mengakibatkan timbulnya kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:
Polres Tanah Bumbu Gelar Operasi Zebra Intan 2022, Kapolres Ingatkan 7 Prioritas Ini
“Dengan dipasangnya plang himbauan ini mudahan para muda-mudi balap liar sadar. Jatuh di aspal tidak seindah jatuh Cinta,” ucap Arif Maulana.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi berharap dengan dipasangnya plang imbauan ini bisa mengurangi angka kecelakaan di sana.

“Kita ingin kesadaran masing-masing, terlebih juga seperti penggunaan zero knalpot brong. Karena para pelaku balap liat sering menggunakan knalpot brong atau racing, karena knalpot jenis ini tidak sesuai standar pabrikan, mampu meningkatkan performa mesin,” ungkapnya.







